Gelapkan Hasil Panen, Karyawan PT. Pamor Ganda DipolIsikan

Rabu 30-10-2019,11:26 WIB

BETVNEWS,- Satreskrim Polres Bengkulu Utara mengamankan W-N (45) warga desa Kuala Langi, kecamatan Ketahun, karyawan PT. Pamor Ganda ini lantaran melakukan penggelapan hasil panen perusahaan tempat ia bekerja. Iptu Darlan, kabag humas polres Bengkulu Utara menyampaikan, tersangka yang merupakan karyawan lepas perkebunan karet ini melakukan aksinya dengan menyembunyikan sebagian hasil panen, dan telah melakukan aksinya sebanyak 10 kali. "Dia bekerja sebagai penyadap, dan telah 10 kali beraksi dengan cara menyembunyikan sebagian hasil panen,” ungkapnya. Darlan menambahkan, pelaku diamankan pada tanggal 26 oktober lalu, yang sebelumnya pelaku telah diamankan oleh petugas keamanan perusahaan yang memergoki tersangka saat beraksi. "Dari hasil pemeriksaan pelaku telah 10 kali melakukan aksinya, dari tangannya diamankan barang bukti karet hasil panen seberat 40 kg,” Imbuhnya. Atas perbuatan tersangka perusahan dirugikan jutaan rupiah, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 374 kuhp dan pasal 107 huruf d uu no 39 tahun 2014 tentang perkebunan, dengan ancaman 4 tahun penjara. (Doni Andaresta)

Tags :
Kategori :

Terkait