BENGKULU, BETVNEWS - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain memberikan respon terhadap rencana kenaikan Tambah Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu pada tahun 2025.
"Ya boleh-boleh saja, tetapi sampaikan saat ini belum ada masuk ke Banggar (badan anggaran) DPRD Provinsi Bengkulu," kata Teuku, Sabtu 28 September 2024.
BACA JUGA:Tidak Terima Ditegur, 3 Pemuda Keroyok Pria di Kota Bengkulu hingga Luka Berat
Lanjut Teuku, jika memang aturan membolehkan ada kenaikan maka harus dinaikkan, terlebih sampai saat TPP ASN Pemprov Bengkulu belum ada kenaikan.
"Kalau kondisi sekarang TPP ASN Pemprov Bengkulu masih rendah jika dibandingkan yang Pemda lainnya," ujarnya.
BACA JUGA:Kreatif dan Edukatif, Pemilihan Pengurus OSIS di SMAN 1 Kaur Dikemas Seperti Pemilu
Teuku menambahkan, kenaikan TPP jangan hanya sekedar wacana sedangkan di pagu anggaran belum masuk untuk tahun 2025. Sehingga jangan hanya untuk jargon di kampanye.
"Di anggaran belum dimasukkan rencana kenaikan TPP ASN Pemprov, jangan-jangan jadi jargon saja," sampainya.
BACA JUGA:MW Kahmi Bengkulu Gelar Dialog Publik dan Deklarasi Pilkada Damai
Diketahui sebelumnya, Pemprov Bengkulu tengah mempersiapkan penyesuaian TPP untuk Tahun Anggaran 2025, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan ASN dan mendorong motivasi mereka dalam melayani masyarakat.
Besaran TPP ASN Tahun Anggaran 2025 pada dasarnya sama dengan tahun ini. Namun, dengan adanya Permendagri baru, penyusunan TPP ASN tahun 2025 akan disesuaikan dengan standar hidup di Jakarta.
(Ilham)