"Kalau untuk pasangan calon kepala daerah yang melanggar itu kewenangan Bawaslu karena kami tidak punya ranah dalam hal tersebut," tutupnya.
(Putri)
"Kalau untuk pasangan calon kepala daerah yang melanggar itu kewenangan Bawaslu karena kami tidak punya ranah dalam hal tersebut," tutupnya.
(Putri)