BETVNEWS,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, telah menyepakati jumlah dukungan untuk jalur Independen untuk maju dalam Pilkada Seluma tahun 2020. Dimana dalam kesepakatan tersebut yang didasari dari jumlah 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Seluma, maka calon Independen harus mendapatkan dukungan sebanyak 13.770 orang.
"Sudah kita sepakati, jadi untuk Calon Independen berdasarkan dukungan 10 persen dari jumlah DPT, maka harus mengantongi dukungan sebanyak 13.770 orang," sampai Henri Arianda Komisioner KPU Seluma.
Dukungan tersebut berupa Foto Copy KTP El, dan ditempelkan kepada formulir pendaftaran yang telah disediakan oleh KPU Seluma, untuk selanjutnya diserahkan kepada KPU untuk dilakukan verifikasi berkas pencalonan.
"Yang jelas nantinya Foto Copy KTP El ditempelkan ke formulir pendaftaran, untuk diserahkan kepada kita untuk diverifikasi," terusnya.
Sementara itu pembukaan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Seluma jalur Independen, akan segera dibuka pada bulan Desember hingga Maret tahun 2020, hal ini sesuai dengan PKPU yang telah dikeluarkan pada saat ini.
"Kalau memang berdasarkan PKPU yang telah ada, untuk pendaftaran jalur Independen itu akan segera dilaksanakan pada bulan Desember hingga bulan Maret," akhirnya.
(Wizon Paidi)