"Saat ini, Dispar Provinsi Bengkulu kemungkinan sedang melakukan survei untuk pengelolaan ini, termasuk survei terkait retribusi yang akan menjadi sumber pendapatan dari TWA DDTS ke depan," tambah Tejo.
Ia menyampaikan bahwa pendapatan dari pengelolaan TWA DDTS nantinya akan digunakan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana penunjang kawasan wisata tersebut.
BACA JUGA:Kajati Bengkulu Hadiri Deklarasi Pilkada Damai 2024 yang Diinisiasi Korem 041/Gamas
"Namun, pengelolaan sepenuhnya menjadi kewenangan Dispar. Kami hanya membantu Kementerian PUPR agar penataan berjalan lancar," tutup Tejo.
(Ilham)