Garam Bisa Dikonsumsi, DKPP Diminta Siapkan Lahan

Selasa 05-11-2019,12:44 WIB

BETVNEWS,- Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) kabupaten Bengkulu Tengah, diminta untuk menyiapkan lahan dari pengolahan garam yang akan dikembangkan. Mengingat dari hasil uji labotarium lembaga standarisasi dan sertifikasi Badan Riset di Palembang, Sumatera Selatan yang dilakukan beberapa waktu lalu. Garam yang diproduksi oleh masyarakat di desa Pondok Kelapa dapat dikonsumsi dan berkualitas tinggi dibandingkan garam yang berasal dari provinsi lainnya. Kepala Bidang Perikanan DKPP Benteng, Darwin membenarkan hal tersebut. Dari hasil labotarium itu, pihaknya dapat mengusulkan bantuan pengembangan produksi garam. Sebelum bantuan itu dikirimkan, pihaknya pun diminta untuk menyiapkan lahan seluas 1 hektar. "Kita diminta untuk meyiapkan anggaran untuk bantuan pengolahan garam untuk konsumsi," ungkapnya. Disisi lain, pihak desa menyatakan kesanggupan menyiapkan lahan seluas 1 hektar sebagai mana yang diminta oleh pihak kementrian kelautan dan perikanan, dan tinggal hanya pengurusan hibah lahan ke pemerintah daerah. Sementara itu, untuk pengolahan garam ini masih akan melewati tahap uji badan pengawasan obat dan makanan untuk menentukannkadar yodium yang akan dicampurkan ke garam hasil produksi bengkulu tengah, sehingga nantinya garam benteng dapat di konsumsi. "Dengan dapatnya dikonsumsi garam benteng akan menjadi produk tambahan unggulan bagi kabupaten Bengkulu Tengah," pungkasnya. Diketahui untuk saat ini, sebanyak 2 kelompok pengelola garam di desa Pondok Kelapa. Namun sayangnya garam yang dikonsumsi saat ini hanya kebutuhan untuk campuran pengolahan ikan asin. Hasil garam kelompok tani ini mendapatkan pensanan yang cukup banyak dari kabupaten lain seperti Bengkulu Utara, Seluma, Muko-muko dan Bengkulu Selatan. (Ronal)

Tags :
Kategori :

Terkait