Defisit Rp. 54 Miliar, Anggaran KPU dan Bawaslu Dipangkas

Selasa 05-11-2019,12:54 WIB

BETVNEWS,- Setelah paripurna penyampaian awal KUA PPAS di skor, lantaran defisit anggaran terlalu besar yang mencapai Rp 54 miliar, sehingga dianggap tidak rasional oleh DPRD Seluma. Oleh karena itu pada selasa (5/11) siang dewan kembali dilakukan pembahasan oleh TAPD dan Banggar untuk kembali dijadwalkan. "Kemaren kita telah melaksanakan Paripurna penyampaian awal KUA PPAS, karena masih dianggap tidak rasional, sehingga masih perlu dibahas kembali," ungkap Nofi Eriyan Andesca Ketua DPRD Seluma, Selasa (05/11). Menurut Ketua DPRD Seluma, bahwa berdasarkan peraturan yang ada untuk defisit anggaran tersebut, diketahui terlalu besar karena untuk defisit tersebut tidak bisa lebih dari 3 persen dari jumlah anggaran. "Yang pastinya untuk defisit tersebut, paling besar 3 persen dari anggaran," ujarnya. Guna untuk mengurangi defisit tersebut, salah satu yang akan dilakukan oleh TAPD dan Banggar, adalah memangkas beberapa anggaran yang dinilai kurang efisien. Salah satunya adalah anggaran Pilkada yang diserahkan untuk KPU dan Bawaslu Seluma. "Utamakan anggaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, dan itu kita utamakan. Oleh karena itu anggaran yang kurang efisien seperti dana KPU dan Bawaslu harus kita pangkas," ungkapnya. Dilain waktu Kepala BPKD Seluma Deddy Rhamdani, mangatakan memang harus melakukan beberapa perubahan terhadap anggaran yang ada, guna untuk menutupi anggaran yang defisit tersebut, memang harus dilakukan pemangkasan terhadap beberapa usulan yang ada. "Yang jelas beberapa usulan akan kita lakukan pembahasan ulang, defisit terlalu besar tersebut memang harus kita tutupi," ungkapnya. (Wizon Paidi)

Tags :
Kategori :

Terkait