BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Seluma di tahun 2025 mendatang mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp9,8 miliar dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.
DAK Rp9,8 miliar itu nantinya akan diperuntukkan untuk kampung nelayan maju, rehab TPI dan bantuan unit pengelolaan ikan (UPI).
Kepala Dinas Perikanan Seluma, Zuraini, magatakan bahwa usulan pihaknya ke Kementerian Kelautan dan Perikanan beberapa waktu lalu untuk mendapatkan kucuran dana DAK telah disetujui dan diakomodir oleh kementrian.
BACA JUGA:Realisasi Investasi Kabupaten Seluma Triwulan II Capai Rp121 Miliar
BACA JUGA:Ini 5 Pantangan Makanan dan Minuman saat Sakit Gigi, Salah Satunya Daging, Cek yang Lain
"Ya usulan beberapa waktu lalu telah disetujui oleh KKP. Di tahun 2025 mendatang Dinas Perikanan Seluma kembali menerima dana DAK sebesar Rp9,8 miliar yang diperuntukkan kampung nelayan maju dan rehap TPI dan bantuan unit pengelolaan ikan (UPI)," kata Zuraini, Jumat 4 Oktober 2024.
BACA JUGA:Ini 6 Cara Mencegah Sakit Gigi pada Anak, Salah Satunya Hindari Makanan Manis
BACA JUGA:DISUKA Komitmen Bangun Kota Bengkulu Tanpa Utang
Lanjutnya, saat ini dana tersebut tengah dalam tahap proses verifikasi dan lain hal oleh pihak terkait serta akan dipergunakan di tahun 2025 mendatang.
Untuk itu bila dana ini nantinya telah dikucurkan ke Pemerintah kabupaten Seluma, akan memprioritaskan dana tersebut untuk kegiatan yang mensejahterakan nelayan.
BACA JUGA:Edar dan Pakai Sabu, Pasutri dan Kaki Tangannya Diringkus Polda Bengkulu
BACA JUGA:Tempe Aman Dikonsumsi Sehari-hari, Ini Manfaat yang Perlu Diketahui
"Dengan adanya kucuran dana DAK untuk bantuan terhadap nelayan untuk mengembangkan sektor perikanan pada tahun 2025 memdatang, diharapkan nelayan bisa meningkatkan produktivitasnya sehingga berkontribusi lebih bik lagi pada perekonomian dan kesejahteraan," terangnya