Kasatpol PP Kota Dicopot

Jumat 08-11-2019,09:04 WIB
Reporter : terkini!
Editor : terkini!

BETVNEWS - Jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu kini dijabat oleh seorang pelaksana tugas. Hal ini diketahui setelah beredarnya Surat Perintah Pelaksana Tugas yang diteken langsung Walikota Bengkulu H. Helmi terhitung tanggal 7 November ini. Dalam surat tersebut, Walikota menunjuk Hermansyah yang menjabat sebagai Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat sebagai Pelaksana Tugas. Belum diketahui secara pasti apa penyebab digantinya posisi Kasatpol PP Kota tersebut, namun diduga ada kaitannya dengan kasus yang tengah menjeratnya baik di Kejari terkait dugaan kasus penyalahgunaan anggaran pengamanan pemilu 2019, serta dugaan pemalsuan tandatangan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif yang dilaporkan 2 anggota Satpol PP ke Polres Bengkulu beberapa waktu lalu. Sementara itu, Mitrul Ajemi ketika dihubungi tim BETV, membantah hal tersebut. Menurutnya Ia sengaja mengundurkan diri, dan sudah pernah mengajukan pengunduran diri sejak Agustus lalu, dan puncaknya dilakukan awal November kemarin. "Saya yang mengundurkan diri, bulan Agustus lalu saya pernah mengajukan, awal November kemarin saya menghadap Pak Wali untuk mengundurkan diri. Saya doakan semoga Plt yang sekarang bisa mengemban tugasny dengan baik," jelas Mitrul. (Tim)                      

Tags :
Kategori :

Terkait