BETVNEWS - Jum'at pagi (12/1) Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu H. Rohidin Mersyah, melantik 9 pejabat eselon II di ruang lingkup pemerintah provinsi Bengkulu. 3 dari 9 pejabat ini sebelumnya sudah mengikuti tes job fit yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Dari 9 pejabat tersebut, 6 diantaranya mengisi kekosongan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang selama ini hanya dijabat oleh pelaksana tugas. Sementara 3 pejabat lagi menggantikan 3 kepala OPD definitif yang dimutasi untuk menempati jabatan baru. Yakni Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas), Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Kepala Badan Pemberdayaan dan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
Sedangkan pejabat lainnya mengisi jabatan Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Asisten I dan asisten II. Posisi asisten l pun dijabat oleh Hamka Sabri, sedangkan asisten ll yang sebelumnya dijabat oleh Ari Narsa digantikan oleh kadis koperasi UKM, Yuliswani.
Berikut nama-nama pejabat eselon ll yang dilantik :
1. Yuliswani
Jabatan lama : Kepala Dinas Koperasi dan UKM
Jabatan baru : Asisten ll
2. Muslih
Jabatan lama : Kepala Badan Diklat Jabatan baru : Kepala Dinas Koperasi dan UKM
3. Ricky Gunarwan
Jabatab lama : Staf Ahli
Jabatan Baru : Kadis Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan
4. hamka Sabri
Jabatan lama : Staf Ahli
Jabatan baru : Asisten l
5. Ari Narsa
Jabatan lama : Asisten ll
Jabatan baru : Staf Ahli
6. Budiman
Jabatan lama : Non Job
Jabatab baru : Kadis Diknas
7. Diah Irianti
Jabatan lama : Non Job
Jabatab baru : Kepala BKD
8. Sudoto
Jabatab lama : Non Job
Jabatan baru : Kadis Disnakertrans
9. Ade Erlangga
Jabatan lama : Kadis Diknas
Jabatan baru : Staf Ahli
Plt gubernur berharap agar para pejabat yang baru dilantik, bisa menjalankan tugas dengan sebaik baiknya dalam mendukung program pemerintah untuk memajukan perekonomian provinsi Bengkulu.
"Saya berharap agar para pejabat yang baru saja dilantik, dapat bekerja dengan sebaik baiknya sebagai ASN. Mutasi ini merupakan hal yg biasa guna kepentingan organisasi, terutama rekomendasi dari KASN dan juga berdasarkan hasil evaluasi kinerja di beberapa OPD tahun anggaran 2017" ujar Rohidin.
(Oki)