Pemkab Kaur Mutasi 36 Pejabat Eselon II hingga IV

Senin 07-10-2024,17:30 WIB
Reporter : Dedi Taguk
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur resmi melantik dan mengukuhkan 36 orang pejabat pada Senin 7 Oktober 2024.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, Ersan Syahfiri menyampaikan bahwa pelantikan dan pengukuhan pejabat ini dalam rangka mengisi jabatan yang mengalami kekosongan akibat perubahan nomenklatur.

"Alhamdulillah tadi sudah kita laksanakan Pelantikan dan pengukuhan Pejabat Eselon II, III, dan IV. Pengukuhan ini hanya untuk mengisi jabatan karena adanya perubahan nomenklatur dan pelaksanaan ini tentu atas dasar persetujuan dari Kemendagri RI," kata Ersan.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Perpanjang Jatuh Tempo Bayar PBB hingga 30 Desember

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Tegaskan Peserta Seleksi PPPK Jangan Percaya Oknum Janjikan Kelulusan

Adapun untuk rincian jumlah pejabat yang dikukuhkan yaitu Eselon II sebanyak 4 orang, 15 orang dari Eselon III dan Eselon IV ada 9 orang.

Serta pejabat yang mengalami dimutasi yakni Eselon III 4 orang dan Eselon IV sebanyak 4 orang.

BACA JUGA:Kampanye Akbar Rohidin-Meriani Targetkan 10 Ribu Massa di Rejang Lebong dan Kota Bengkulu

BACA JUGA:Kasus DBD di Seluma Capai 149 Orang, Masyarakat Diminta Waspada Saat Musim Hujan

Untuk diketahui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kaur yang mengalami perubahan nomenklatur yaitu Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Kominfo, BKD PSDM, Bappeda dan Disnakertrans.

BACA JUGA:Kapolsek Ketahun Kunjungi Koramil 423, Beri Kejutan HUT TNI ke-79

BACA JUGA:Ini Jadwal Debat Calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu 2024

"Jadi dengan adanya perubahan nomenklatur maka ada beberapa pejabat yang harus mengisinya karena terdapat penambahan bidang seperti di Disperkim dan Bappeda," jelasnya.

Kategori :