Bayar Pajak Lebih Mudah dan Praktis, Bapenda Kota Bengkulu Segera Launching Aplikasi Si Padek

Jumat 11-10-2024,16:03 WIB
Reporter : Robi Jalu
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Aplikasi Pajak Daerah Kota Bengkulu (Si Padek) yang dijadwalkan akan diluncurkan diawal bulan Oktober 2024 terpaksa diundur karena terkendala permasalahan teknis.

Hai ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Dr. Nurlia Dewi, SH. MH.

"Kita masih terkendala untuk launching Si Padek karena MoU dengan salah satu pihak jasa keuangan yaitu shopeepay belum selesai, sehingga mundur dari jadwal semula," kata Kepala Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Dr. Nurlia Dewi, SH. MH, Jumat 11 Oktober 2024.

Tambah Nurlia Dewi, launching Si Padek akan dijadwalkan bersamaan perersmian gerai informasi dan pembayaran pajak di salah satu mall terbesar di Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Kasus Pernikahan Dini di Seluma Capai Ratusan, Rata-rata Karena Hamil Duluan

BACA JUGA:Penyakit Ngorok pada Hewan Ternak Mulai Menyebar di Bengkulu, Berikut Penanganannya

Gerai milik Bapenda Kota Bengkulu ini  merupakan kerjasama program Corporate Social Responsibiity(CSR) dari salah satu Bank terkemuka.

"Insya Allah tetap akan kita launching di bulan Oktober 2024 bersamaan dengan gerai kita yang didanai dari program CSR salah satu bank dan juga berkerjasama dengan pihak manajemen mall terbesar di Kota Bengkulu," tambahnya.

Lanjut Nurlia, selain kemudahan akses, aplikasi Si Padek nantinya diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Karena tidak ada lagi alasan untuk menunda pembayaran pajak yang disebabkan tidak ada waktu atau malas mengantri.

BACA JUGA:DISUKA Unggul Polling Sementara, Direspon Positif Petinggi PKS Kota Bengkulu

BACA JUGA:Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Semidang Alas Maras Terendam Banjir

Semuanya bisa dilakukan dengan cepat dan praktis melalui smartphone.

"Kami berharap dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu sesuai dengan target yang sudah ditetapkan," sambungnya.

Kategori :