"BKN membuat langkah seperti ini supaya teman- teman difabel bisa mendapatkan peluang jadi P3K seperti yang lainnya, namun tetap di sesuaikan oleh kondisi mereka baik kemampuan mereka maupun kesehatan mereka," tutupnya.
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, Dinas Perikanan Seluma Imbau Nelayan Tak Melaut
BACA JUGA:Dukcapil Kota Bengkulu Jamin Tak Ada Kelangkaan Blangko e-KTP Jelang Pilkada 2024
Untuk diketahui, pada pengadaan PPPK tahun ini, Pemprov Bengkulu menerima sebanyak 600 formasi yang meliputi, 400 orang untuk formasi tenaga pendidik, 100 formasi tenaga teknis dan 100 formasi tenaga kesehatan.