TKW Asal Seluma Dideportasi Pemerintah Dubai

Senin 18-11-2019,12:34 WIB
Reporter : terkini!
Editor : terkini!

BETVNEWS,- Ai Jamilah (38) Tenaga kerja wanita (TKW) asal desa Rimbo Kedui Kecamatan Seluma Selatan, yang diketahui bekerja di Dubai Uni Emirat Arab (UEA) di Deportasi oleh Pemerintah UEA. Pemulangan ini lantaran diduga yang bersangkutan dikirim oleh penyalur TKI Ilegal. Disampaikan oleh Suhendi (34) yang merupakan adik korban, pihak keluarga tidak mengetahui jika penyalur tersebut Ilegal. Bahkan mereka sejauh ini belum mengatahui apa nama penyalur yang telah mengirim kakaknya tersebut. "Kita secara pasti tidak mengetahui apa nama penyalur, kita kira dirinya (Ai Jamilah, red) berangkat dengan resmi," sampai Suhendi, (18/11). Menurut kabar yang didapat dari pihak Keluarga, yang bersangkutan saat ini telah berada di Indonesia. Bahkan dirinya sudah dipulangkan oleh pihak Imigrasi ke Cianjur Jawa Barat, karena ada keluarga disana. "Dirinya sudah pulang, sementara masih beristirahat di Cianjur Jawa Barat. Setelah itu dirinya akan pulang ke Seluma (Rimbo Kedui, red)," lanjutnya. Disnakertrans Pastikan TKW Tidak Berangkat Dari Seluma Sementara itu Kepala Disnakertrans Seluma memastikan, yang bersangkutan tidak berangkat dari Kabupaten Seluma. Bahkan pihaknya tidak mengetahui bahwa yang bersangkutan berangkat sebagai TKW. "Kita tiba-tiba mendapatkan kabar dari pihak Imigrasi, bahwa ada warga Seluma yang akan di Deportasi. Setelag ditelusuri yang bersangkutan berangkat TKW dari Cianjur Jawa Barat," ujar Ridwan. Ridwan Sabrin menegaskan, bahwa Disnakertrans akan terus melakukan pengawasan dan upaya Sosialisasi hingga ke setiap Desa. Sehingga dirinya menghimbau jangan sampai ada lagi TKW atau TKI yang berangkat secara Ilegal. "Saya rasa jangan sampai lagi terjadi, sehingga kedepannya di Seluma tidak ada lagi yang berangkat TKI atau TKW secara Ilegal," demikian tutupnya. (Wizon Paidi)

Tags :
Kategori :

Terkait