Satlantas Polres Bengkulu Tengah Gelar Operasi Zebra Nala 2024, Berikut Pelangaran yang Ditindak

Selasa 15-10-2024,15:23 WIB
Reporter : Fenzi Ronal
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Satlantas Polres Bengkulu Tengah Selasa melaksanakan operasi Operasi Zebra Nala tahun 2024 pada Selasa 15 Oktober 2024 pagi.

Pelaksanaan Operasi Zebra Nala digelar selama 14 hari mulai tanggal 14 Oktober hingga 27 Oktober mendatang.

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Dedi Wahyudi melalui Kasat Lantas Iptu Yunita, membenarkan jika pihaknya telah memulai operasi zebra nala tahun 2024.

Adaphn sasaran operasi kali ini ada 6 jenis pelanggaran, pengendara sepeda motor dan penumpang yang tidak menggunakan helm SNI.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Gandeng BRIN Gelar FGD Produk Unggulan Daerah

BACA JUGA:Polisi Masih Tunggu Kelengkapan Berkas 7 Tersangka Penyegel Kantor Desa Dusun Baru

Pengendara yang tidak membawa SIM dan STNK, kendaraan over load dan over dimension (ODOL), kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

Termasuk kendaraan yang tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau kendaraan yang menggunakan TNKB palsu. Kendaraan yang tidak menggunakan spion.

"Dalam Operasi Zebra Nala pagi ini kendaraan yang terjaring sekitar 20 kendaraan, yang memang diketahui melanggar aturan yang ditetapkan termasuk 6 jenis.pelanggaran  tersebut," jelasnya.

Adapun tujuan dari operasi ini adalah menurunkan jumlah kejadian dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:8 Daftar Makanan yang Boleh Dikonsumsi Saat Panas Dalam, Ampuh Mempercepat Pemulihan

BACA JUGA:Panas Dalam Menyerang? Sebaiknya Hindari 7 Jenis Makanan Ini, Cek di Sini

Kemudian agar terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, nyaman dan selamat pada jalan tol, arteri dan tempat wisata.

Satlantas Polres Bengkulu Tengah selalu berupaya untuk menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Bengkulu Tengah.

Kategori :