BENGKULU, BETVNEWS - Operasi penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Rejang Lebong yang dipimpin lansung Kapolres AKBP Eko Budiman bersama ormas agama dan instansi pemerintah pada Sabtu malam (26/10) berhasil mengamankan beragam jenis minuman keras.
Kapolres menyebutkan kegiatan ini sebagai upaya untuk menciptakan Pilkada aman damai dan kondusif, dengan target penyakit masyarakat yang kian marak dengan merazia warung tuak dan penjual miras.
“Pekat atau penyakit masyarakat khususnya tuak dan arak yang memang marak di Rejang Lebong, tadi kita bersama-sama Pemda, dari Satpol PP, dari Muhammadiyah, NU dan MUI, pada intinya kita operasi gabungan,” kata AKBP Eko Budiman.
Dia menambahkan, razia gabungan ini dibagi menjadi 3 regu yang menyasar 18 penjual miras dan lapak tuak.
BACA JUGA:Punya Segudang Nutrisi, Ini 7 Manfaat Daun Katuk untuk Kesehatan
BACA JUGA:Debat Perdana Pilwakot Bengkulu, DISUKA Soroti Klaim Program BPJS Gratis
Dan hasilnya beragam miras dan tuak disita dan dibawa ke Mapolres.
“Razia tadi kita mulai sekitar pukul sembilan, usai apel bersama, tim-tim lansung menyebar ke lokasi yang menjadi target. Hasil razia tadi tak hanya miras, ada juga kendaraan roda dua yang kita amankan,” imbuhnya.
Tak hanya penjual miras, Kapolres mengatakan dalam operasi kali ini juga menyasar pelaku pembuat arak.
“Dalam operasi ini kita mengedepankan persuasif, memang ada penindakan untuk penjual miras dan pembuat arak tadi, karena ini masuk tipiringdan untuk penegakan Perda dilakukan Satpol PP," jelasnya.
BACA JUGA:Agusrin B Najamudin Tegaskan Dukung Paslon Romer di Pilgub Bengkulu 2024
BACA JUGA:Tampil Apik, DISUKA Tangkas Jawab Pertanyaan dari Panelis Saat Debat Pilwakot Bengkulu
Dari razia kali ini, disita ratusan botol miras termasuk yang masih dalam dus, dan puluhan liter tuak serta 5 unit kendaraan roda dua atau sepeda motor.