Kenaikan Pajak Jadi Sorotan di Debat Pilwakot, Bapenda Kota Bengkulu Beri Klarifikasi

Senin 28-10-2024,20:02 WIB
Reporter : Robi Jalu
Editor : Ria Sofyan
Kenaikan Pajak Jadi Sorotan di Debat Pilwakot, Bapenda Kota Bengkulu Beri Klarifikasi

"Khusus BPHTB dan PBB saya menyakini tidak ada perhitungan yang tidak berdasarkan perundang-undangan, jika pun ada kenaikan PBB itu terjadi secara persentase perhitungan dan berlaku Nasional yang artinya ditetpakan oleh pemerintah pusat dan berlaku di seluruh indonesia," tandas Nurlia Dewi.

BACA JUGA:KPU Batasi Pendukung Paslon di Debat Perdana Pilgub Bengkulu, Segini Jumlahnya

BACA JUGA:Bawaslu Provinsi Bengkulu Sebut Laporan Money Politik Terhadap Cagub Rohidin Mersyah Tidak Terbukti

Kategori :