BETVNEWS - Kabar gembira bagi 93 desa penerima Dana Desa (DD) di Kabupaten Lebong. Pasalnya anggaran DD tahap III sebesar 40 persen dengan total Rp 31.428.521.600 sudah siap ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Hal ini setelah laporan penyerapan keuangan DD dan capaian output oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Lebong di approve sistem. "Kemungkinan minggu ini anggaran DD tahap III sudah masuk kas daerah," kata Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas PMDS Lebong, Eko Budi Santoso, SP, M.Eng. Dikatakan Eko, sejauh ini sudah 71 desa yang mengajukan persyaratan pencairan DD tahap III ke Dinas PMDS. Beberapa persyaratan tersebut ada yang sudah dilakukan pemeriksaan dan beberapa lainnya masih dalam proses verifikasi. Ketika persyaratan tersebut dinyatakan lengkap selanjutnya baru diberikan rekomendasi untuk melakukan pencairan. "Kami mengimbau bagi desa yang belum mengajukan persyaratan untuk segera menyampaikannya," tambah Eko. Dari 93 desa penerima DD di Kabupaten Lebong tahun ini, diketahui masih ada 1 desa yang sama sekali belum melakukan proses pencairan DD dari tahap I, yaitu Desa Nangai Amen Kecamatan Lebong Utara. Pasalnya Dinas PMDS belum bisa mengeluarkan rekomendasi pencairan DD dan ADD untuk Desa Nangai Amen karena belum juga melaporkan realisasi penggunaan anggaran desa tahun 2018 lalu. Bahkan saat ini Kejari Lebong telah melakukan penahanan terhadap Kepala Desa Nangai Amen dan terus mengusut kasus pengelolaan anggaran Desa tersebut. "Laporan itu merupakan saah satu syarat desa bisa mengajukan DD dan ADD tahun 2019. Selagi belum dipenuhi maka kami belum bisa memberikan rekomendasi pencairan," demikian Eko.(D99)
Rp 31 Miliar DD Tahap III Siap Disalurkan
Minggu 08-12-2019,12:56 WIB
Editor : terkini!
Kategori :