BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan memulai perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua pada hari ini tanggal 1 November hingga 30 November 2024 mendatang.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, mengatakan tahap kedua ini diperuntukan untuk tenaga honorer non asn yang aktif atau telah berkerja selama 2 tahun berturut-turut di instansi terkait namun belum terdata di pangkalan database BKN dan diperuntukan untuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
"Di tahap ke dua ini, sesuai dengan peraturan Menpan-RB diperuntukkan untuk kawan kawan non database dan kawan kawan lulusan PPG di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu, jadi kabar bahagia bagi PPG boleh ikut di tahap ke dua ini," kata Sri, Jumat 1 November 2024.
Para calon pelamar diwajibkan untuk memenuhi persyaratan administrasi yang nantinya jika lulus akan melalui beberapa tahapan seleksi, termasuk ujian kompetensi.
BACA JUGA:Cegah Siswa Bolos Sekolah, Satpol PP Kaur Lakukan Patroli
Peserta diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin dan memastikan kelengkapan berkas sebelum mendaftar.
"Kami harapkan semua calon pelamar, berkas administrasi di lengkapi sesuai aturan yang sudah ada supaya bisa lolos tahap administrasi dan bisa melanjutkan ke tahap berikutnya, selain itu tahap ke dua ini mohon dimanfaatkan sebaik mungkin terutama bagi para honorer yang belum terdata di pangkalan database BKN dan teman-teman lulusan PPG," tutupnya.