BETVNEWS - Tepat pada senin malam Penyidik unit Tipidkor Polres Seluma menetapkan A-I (33) yang merupakan mantan Bendahara KPU Seluma tahun 2018 sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Sekretariat KPU Seluma. Didampingi dengan pengacaranya A-I langsung menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik Tipidkor Polres Seluma. A-I diduga bertanggung jawab atas kerugian negara sebesar Rp. 1,424 miliar dari realisasi anggaran KPU Seluma tahun 2018 sebesar Rp 21 Miliar. Tersangka dikenakan uu nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. "Sudah kita tahan, dia sementara kita pastikan bersalah atas kerugian negara Rp 1,424 Miliar sesuai hasil audit dari realisasi anggaran tahun 2018 Rp 21 Miliar," ungkap Iptu Denny Siregar Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Seluma, Senin (09/12) malam. Sementara itu, untuk mengembangkan kasus tersebut, pihak Penyidik Tipidkor Satreskrim Polres Seluma terus melakukan upaya pendalaman, tersangka A-I akan terus dimintai keterangan, siapa saja yang terlibat dalam kasus yang merugikan negara tersebut. "Kemungkinan untuk tersangka lain masih akan kita selidiki, iya dalam waktu dekat ini kalau memang ada tersangka lain pasti akan kita umumkan," lanjutnya. Kasus ini terungkap bermula saat tidak dibayarkannya honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ulu Talo, Semidang Alas (SA) dan Semidang Alas Maras (SAM) bulan November hingga Desember 2018 lalu. Untuk mengungkap kasus tersebut, sejumlah saksi yang diperiksa sebelumnya mulai dari ASN, Komisioner, hingga pihak kepolisian pun telah melakukan koordinasi ke KPU pusat. (Wizon Paidi)
Mantan Bendahara KPU Seluma Ditetapkan Tersangka
Senin 09-12-2019,22:11 WIB
Reporter : terkini!
Editor : terkini!
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 09-10-2026,12:29 WIB
Bantu Jaga Kulit Tetap Sehat, 7 Manfaat Buah Apel untuk Kecantikan yang Perlu Diketahui
Jumat 09-10-2026,14:20 WIB
Kaya Serat, Cek 8 Fakta Menarik tentang Buah Apel di Sini
Jumat 09-10-2026,08:51 WIB
Bank Bengkulu Beri Klarifikasi Resmi Terkait Keterangan Tersangka Repal Pahlevi dalam Persidangan
Jumat 09-10-2026,09:00 WIB
Nama Komisaris Independen Disebut di Persidangan, Bank Bengkulu Beberkan Kronologi dan Penegasan Resmi
Jumat 09-10-2026,14:58 WIB
Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cek Makanan yang Dapat Membantu Menjaga Kesehatan Otak Ini
Terkini
Jumat 09-10-2026,22:48 WIB
Kakanwil Ditjenpas Bengkulu Kunjungi Rutan Manna, Pastikan Hak WBP Terpenuhi
Jumat 09-10-2026,18:30 WIB
Enak dan Gurih, Cara Membuat Ayam Serundeng di Rumah, Bumbunya Auto Meresap
Jumat 09-10-2026,17:52 WIB
Segar dan Mudah Dibuat, Ini Rekomendasi Camilan Buah Apel Enak, Cocok untuk Menu di Rumah
Jumat 09-10-2026,17:42 WIB
Cek di Sini! Makanan yang Bikin Kenyang Lebih Lama, Cocok untuk Menu Sehari-hari
Jumat 09-10-2026,17:26 WIB