BENGKULU, BETVNEWS - Plt Bupati Kabupaten Lebong, Fahrurrozi , memberikan Surat Perintah Tugas atau SPT Kepada 4 Orang Aparatur Sipil Negara yang Bertugas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lebong.
Kekosongan jabatan di lingkungan Pemkab Lebong akhirnya bisa diatasi.
Sebab dari jabatan Kepala OPD yang kosong, PLT Bupati akhirnya menunjuk empat orang ASN untul menjabat sebagai Plt.
Empat ASN yang mendapat amanah sebagai PLT tersebut yakni, Assisten 1 Asisten 3 lalu Kabid Bina Marga DPUPR Hub Lebong.
BACA JUGA:Ratusan Surat Suara Pilkada di Kabupaten Lebong Rusak dan Kurang
BACA JUGA:8 Manfaat Labu Madu Bagi Kesehatan, Baik Menjaga Mata hingga Mengurangi Risiko Kanker, Cek di Sini!
SPT tersebut diberikan langsung oleh Plt Bupati Lebong di ruangan kerja Bupati.
Untuk yang pertama yaitu Azhar Amin, diperintahkan untuk Menjadi Pelaksana Tugas Kepala Kesatuan Bangsa Politik Kabupaten Lebong.
Kedua, Bustari Kabid Bina Marga DPUPR Hub Lebong Diperintahkan untuk menjadi Pelaksana Tugas Kepala DPUPRHub Kabupaten Lebong.
Kemudian Yusdarwati selaku Assisten 3 diperintahkan untuk menjadi Pelaksana Tugas Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lebong.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Jalin Kerjasama dengan Perusahaan Jepang Terkait 3 Bidang
Dan yang terakhir Reko Haryanto selaku Assisten 1 diperintahkan PLT Bupati Lebong untuk menjadi Pelaksana Tugas Kepala di dua OPD.
2 OPD yang dimaksud yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Lebong.
Diharapkan para pejabat yang diberi SPT dapat mengemban tanggung jawab dengan baik.