BENGKULU, BETVNEWS - Sempat tertunda, akhirnya unsur pimpinan Waka 1 dan Waka II DPRD Seluma definitif resmi dilantik, pada Selasa 5 November 2024 di gedung DPRD Seluma.
Usai dilakukan pelantikan Wakil Ketua definitif I dan II, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, H Rosjonsyah menegaskan, jika Pemerintah Seluma saat ini tidak sehat lagi.
BACA JUGA:Warga Seluma Akui Rasakan Manfaat Program Pembangungan di Era Kepemimpinan Rohidin Mersyah
Pasalnya, dari seluruh kabupaten lain, hanya Seluma yang paling akhir melantik pimpinan DPRD definitif dan itupun hanya Waka 1 dan Waka II.
"Ini sebuah bukti dapat kita lihat, makan-makanan ataupun buah buahan tidak ada. Itu menandakan seluma tidak sehat. Karena APBD Perubahan tidak disahkan dan realisasi anggaran masih minim," kata Plt Gubernur dalam sambutan pengambilan sumpah unsur pimpinan DPRD.
BACA JUGA:Empat Kepala OPD Pemkab Lebong Kosong Termasuk Direktur Rumah Sakit Dijabat Plt
Lanjutnya, dengan pengambilan sumpah ini pimpinan DPRD Sekalipun hanya Waka 1 dan Waka II dapat menjalankan fungsinya.
Ia juga meminta setelah dilantik agar secepatnya membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) dengan cepat, mengingat Kabupaten Seluma yang paling akhir melantik unsur pimpinan.
BACA JUGA:Ratusan Surat Suara Pilkada di Kabupaten Lebong Rusak dan Kurang
Bahkan, PPP sebagai pemenang Pemilu di Seluma belum mengusulkan Ketua definitif dan belum ada kejelasan hingga saat ini.
"Jangan sampai berimbas pada perekonomian telatnya pembahasan anggaran ini. Pimpinan bisa mempercepat pembahasan jangan sampai jalan ditempat dan administrasi harus tetap berjalan juga," ujarnya.
Ditegaskannya, wakil rakyat yang ada saat ini bekerja untuk rakyat sehingga bekerja sedikit lebih ekstra. Begitu juga tetap menjalankan fungsinya, sehingga tidak ada kata kata terlambat untuk berbuat baik dan menjalankan tugas saat ini.
Sebab, Kabupaten Seluma terlambat dalam pelantikan pimpinan DPRD.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Jalin Kerjasama dengan Perusahaan Jepang Terkait 3 Bidang
"Saya yakin walau Ketua DPRD ini tidak ada Waka ini bisa menjalankan tugasnya. Karena memang tanpa ketua pun DPRD, wakil ini sudah bisa menjalankan tugas dan fungsinya," tutupnya.