BENGKULU, BETVNEWS - Dari hasil penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara menemukan sebanyak 49 lembar surat suara mengalami kerusakan.
Sedangkan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati saat ini masih dalam proses yang ditargetkan selesai pada Rabu besok.
Disampaikan Operator Sistem Informasi Logistik KPU Kabupaten Bengkulu Utara, Teti Erlina, bahwa berdasarkan dari proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pilgub Bengkulu yang dimulai sejak hari Senin kemarin, ditemukan sebanyak 49 lembar mengalami kerusakan.
"Dari total jumlah surat suara gubernur dan wakil gubernur 224.560 lembar, petugas menemukan 49 lembar yang mengalami kerusakan. Kerusakan ini seperti salah cetak kertas yang gambarnya buram, hingga ukuran kertas yang tidak rapih, sehingga menyebabkan tidak sesuai standar," kata Teti.
BACA JUGA:Peringatan! Latiao Dilarang Beredar Sementara Waktu di Kabupaten Lebong
BACA JUGA:Penetapan Tersangka Kasus Tukar Guling Sesuai Prosedur, Jaksa Tolak Argumentasi Murman Effendi
Surat suara yang mengalami kerusakan tersebut, telah dilaporkan ke KPU Provinsi untuk di tindaklanjut.
Paling lama selama lima hari pengganti surat suara akan dikirim kembali.
"Sejauh ini pelipatan surat suara untuk gubernur dan wakil gubernur telah selesai dilakukan. Sedangkan, 224. 560 lembar surat suara untuk bupati dan wakil bupati saat ini masih dalam proses," sambungnya.