Laporkan Sendiri Kasus Korupsi, Ketua KPU Diminta Mundur

Kamis 19-12-2019,12:10 WIB

BETVNEWS,- Sebanyak lima orang dari Jaringan Intelektual Manifesto Muda (JIMM) Bengkulu, menyampaikan aksi di Sekretariat KPU Seluma pada Kamis (19/12) pagi. Adapun beberapa tuntutan yang disampaikan oleh Heru Saputra koordinator JIMM Bengkulu, diantaranya: 1. Usut tuntas kasus korupsi di Sekretariat KPU Seluma. 2. Meminta Ketua KPU Seluma Mundur dari Jabatan dengan cara melakukan rapat pleno. 3. Meminta agar KPU Seluma, untuk menyelanggarakan proses Pilkada dengan terbuka. Menyikapi tuntutan yang disampaikan oleh JIMM, Ketua KPU Seluma Sarjan Efendi menegaskan bahwa dirinya yang telah melaporkan sendiri dugaan penyelewengan anggaran di Sekretariat KPU Seluma. Oleh karena itu bahwa dirinya sangat setuju, bahwa tidak ada istilah KKN di tubuh sekretariat KPU Seluma. "Saya tegaskan kepada seluruh masyarakat Seluma, bahwa yang melaporkan adanyan dugaan penyelewengan anggaran di KPU Seluma itu adalah saya sendiri. Saya yang datang ke Satreskrim Polres Seluma pada tanggal 9 Februari 2019, untuk melaporkan persoalan tersebut," sampainya. Ditambahkan oleh Sarjan, bahwa dirinya telah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak aparat penegak hukum terkait dengan kasus korupsi tersebut. Apapun hasilnya kedepan akan menjadikan cambuk perubahan kearah yang lebih baik, sehingga hal yang sedemikian tidak akan terjadi lagi. "Untuk kasus ini, sudah ditangani oleh aparat kepolisian. Kita serahkan sepenuhnya kepada mereka, bagaimana tindaklanjutnya kedepan," sampainya. Terkait dengan permintaan dirinya agar mundur dari jabatan sebagai Ketua KPU Seluma, Sarjan menyerahkan sepenuhnya kepada kawan-kawan Komisioner KPU Seluma. Jika memang dirinya tidak diberikan mandat lagi sebagai ketua, maka dirinya akan menerma dengan lapang dada, karena jabatan menurut Sarjan adalah sebuah amanah. "Kalau soal jabatan, saya serahkan sepenuhnya kepada kehendak tuhan. Karena ini adalah amanah, maka saya pribadi akan laksanakan amanah tersebut," pungkasnya. (Wizon Paidi)

Tags :
Kategori :

Terkait