Pol PP dan Damkar Seluma: Laporkan Jika Ada Aktivitas Warem yang Meresahkan

Minggu 10-11-2024,17:28 WIB
Reporter : Julyan Pabella
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Damkar Seluma meminta kepada masyarakat untuk aktif melaporkan jika di wilayah sekitar mereka terdapat aktivitas warung remang-remang (warem). 

Terlebih jika aktivitas warem sampai meresahkan serta mengganggu ketertiban di tengah masyarakat, maka Pol PP dan Damkar akan menindak tegas keberadaan warem tersebut.

BACA JUGA:Peduli Budaya, Pemkab Seluma Mulai Salurkan Bantuan Alat Kesenian ke Seluruh Desa

Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Pol PP dan Damkar, Yuyun Afrianto melalui Kabid Keamanan dan Ketertiban Umum (Trantibum), Heri Juliadi, Minggu 10 November 2024.

"Sampai saat ini kami masih mengawasi dan memantau jika memang ada warem yang beraktivitas. Kemudian masyarakat juga kami minta untuk aktif melaporkan jika ada aktivitas warem di sekitar mereka agar bisa kami tindaklanjuti segera," tegas Heri Juliadi. 

BACA JUGA:Gerakan Pasar Murah di Kelurahan, Upaya Pemkot Bengkulu Kendalikan Inflasi

 Lanjut Heri, terakhir warem yang masih beroperasi adalah Warem di Desa Talang Durian. 

Namun setelah terjadi keributan serta perkelahian yang mengakibatkan adanya korban jiwa, saat ini warem tersebut tidak lagi beroperasi.

BACA JUGA:Kasus HIV di Kota Bengkulu Capai 122 Orang Selama 2024

"Untuk warem Desa Talang Durian masih dalam pengawasan dan pantaun dari Pol PP dan Damkar saat ini," ujarnya. 

Selain memantau aktivitas warem di wilayah Kabupaten Seluma, Heri Juliadi mengatakan saat ini Pol PP dan Damkar juga secara rutin melakukan patroli di sejumlah objek wisata yang sering dijadikan tempat menenggak miras oleh anak muda. 

BACA JUGA:DLH Kota Bengkulu Tegaskan Hanya Sampah Rumah Tangga yang Dibuang ke TPA

"Untuk objek wisata tetap secara rutin kami lakukan patroli. Pemuda yang kedapatan menenggak miras kami berikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya," pungkas Heri Juliadi.

(Jul) 

Kategori :