Kontraktor Pembangunan GOR Seluma Minta Perpanjangan Waktu

Jumat 20-12-2019,11:40 WIB

BETVNEWS,- Tepat pada hari ini tanggal 20 Desember tahun 2019, masa pengerjaan gelanggang olahraga (GOR) telah habis masa kontrak. Dimana dalam perkiraan pembangunan fisik GOR tersebut baru mencapai sekitar 70 persen, sehingga dipastikan tidak akan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal. Disampaikan oleh Bupati Seluma, Bundra Jaya mengatakan bahwa pihak kontraktor telah menyampaikan terkait dengan pembangunan GOR tersebut, dan mengakui bahwa untuk pembangunan akan terlambat dari yang telah ditentukan, sehingga mereka (pihak kontraktor, red) meminta untuk perpanjangan masa pengerjaannya. "Hari ini memang sudah habis untuk masa pengerjaannya, namun mereka telah meminta penambahan waktu pengrerjaan untuk dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut," sampainya. Dari permintaan yang telah disampaikan oleh pihak kontraktor, bahwa mereka meminta masa perpanjangan selama 50 hari kerja. Dan berjanji dengan jangka waktu tersebut, pembangunan GOR tersebut sudah bisa diselesaikan hingga tahap finishing. "Mereka telah minta perpanjangan waktu 50 hari, dengan segala resiko termasuk dengan pembayaran denda Rp 13,4 Juta dalam setiap harinya," lanjut Bundra Jaya. Jika dalam waktu perpanjangan tersebut, namun masih belum dapat diselesaikan oleh pihak kontraktor, maka pemerintah kabupaten Seluma akan melakukan pemutusan kontrak terhadap proyek yang dikerjakan oleh PT Nindya Citra Hutama, serta memasukan kontraktor tersebut kedaftar buku hitam. "Kalau sudah diberi waktu perpanjangan, namun masih belum selesai. Maka kita harus lakukan tindakan tegas dengan pemutusan kontrak serta blacklist kontraktor tersebut," ungkapnya. (Wizon Paidi)

Tags :
Kategori :

Terkait