Anggota Polresta Bengkulu Berpangkat Bripka di PTDH

Rabu 13-11-2024,12:49 WIB
Reporter : Muhammad Angga
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Dikarenakan melanggar kode etik kepolisian, seorang anggota polisi berpangkat Bripka J-U diberhentikan secara tidak hormat. 

Hal tersebut tercantum dalam Petikan Putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri Nomor: PUT/O2/IV/2024/KKEP tanggal 02 April 2024.

Tentang Putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri dimana sebelumnya dilakukan sidang kode etik oleh Bid Propam Polda Bengkulu, sehingga mulai tanggal 30 September 2024, Bripka Junaidi diberhentikan sebagai anggota polisi. 

Dan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, pada Rabu 13 November 2024 memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap anggota Polisi berpangkat Bripka tersebut.

BACA JUGA:Taman Santoso Tidak Terawat Jadi Pembahasan di Debat Pilbup Kepahiang, Begini Penjelasan Bupati

BACA JUGA:6 Kelompok Orang yang Ini Tak Boleh Konsumsi Yoghurt, Penderita GERD hingga Intoleransi Laktosa

Disampaikan Kapolresta, Bripka J-U yang berdinas di Satsamapta Polresta Bengkulu diberhentikan setelah melanggar pasal 14 ayat (1) huruf a peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 1 tahun 2023 tentang pemberhentian anggota Polri.

Dalam upacara pemberhentian secara tidak hormat tersebut, bersangkutan juga tidak tampak hadir di halaman Mapolresta Bengkulu.

Sehingga minta kepada seluruh personel Polresta Bengkulu menjadi pelajaran untuk bisa bekerja dengan etos kerja lebih baik.

"Agar selalu mengelolah mental yang baik, tidak ada hidup tanpa perjalanan yang tenang-tenang saja karena pasti banyak hambatan hingga untuk itulah kualitas diri kita diuji. Untuk itu kami mengharapkan seluruh personel bekerja dengan maksimal," kata Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Deddy Nata.

BACA JUGA:DISUKA Serap Aspirasi Petani hingga Buruh

BACA JUGA:5 Manfaat Tersembunyi Buah Peach untuk Kecantikan, Apa Saja? Cek di Sini Kandungan Nutrisinya

Terakhir selalu berpesan kepada seluruh personel Polresta Bengkulu untuk bekerja dengan kinerja baik dan selalu mengasah kemampuannya, serta jangan sampai terlibat tindak pidana apapun.

"Jadi, kepada seluruh anggota polri dimanapun berada,khususnya di Polresta Bengkulu, tetap bekerja dengan baik, tidak melakukan pelanggaran, bahkan tindak pidana, dan selalu mengasah kualitas diri, baik itu fisik maupun emosional, dan selalu dekatkan kepada Tuhan yang Maha Kuasa, karena yang satu-satunya yang dapat membantu, kita memberikan petunjuk dan jalan yang terbaik," tutup Kapolresta.

Kategori :