JAM-Intelijen Buka Kegiatan Penerangan Hukum Pencegahan TPPU di Kalangan Artis dan Pengusaha

Rabu 13-11-2024,16:30 WIB
Reporter : Release/Tika
Editor : Wizon Paidi

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Bagi Pekerja Rentan di Bengkulu Capai Rp483 Juta

Kegiatan ini juga diselingi dengan sesi diskusi antara narasumber Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep N. Mulyana dan peserta yakni artis dan pengusaha, yang membahas lebih lanjut tentang langkah-langkah praktis dalam mencegah pencucian uang di dunia bisnis dan hiburan. 

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan pendampingan guna mewujudkan iklim bisnis yang kondusif, transparan, dan berintegritas di Indonesia.

(**)

Kategori :