BACA JUGA:Diduga Ikut Kampanye Cagub di Bengkulu, Mendes PDT Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu RI
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kota Bengkulu, Ustadz Andi Saputra mengatakan, pihaknya akan segera menyelidiki hal tersebut
"Ya itu akan kita selidiki, jadi nanti kita akan panggil Kepala Dinasnya. Kalau perlu kepala sekolah ini nanti kita kumpulkan, kita mintai klarifikasi," kata Andi.
BACA JUGA:Ribuan Masyarakat Hadiri HUT Partai Golkar ke-60 di Lapangan Merdeka Bengkulu
Tak hanya itu, Andi juga menegaskan jika hal tersebut terbukti benar, maka Kepala Dinas tersebut terancam akan dipecat.
"Kalau memang benar, Kepala Dinas itu bisa dipecat karena dia melanggar undang-undang kan. Akan kita panggil untuk pendalaman," ungkapnya.
Andi juga menegaskan, bahwa pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti terkait hal tersebut dan akan melaporkan hal ini ke Bawaslu Kota Bengkulu.
(Ahmad)