416 Pelanggan PLN Tunggak Pembayaran

Kamis 02-01-2020,11:38 WIB

BETVNEWS,- Dari data yang terhimpun dari PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Tais, selama tahun 2019 terdapat 416 pelanggan yang menunggak pembayaran tagihan listrik. Hal ini menurun dari tahun 2018 yang lalu, dimana jumlah pelanggan yang menunggak pajak sebanyak 572 pelanggan yang tersebar diseluruh kawasan Kabupaten Seluma. Menurut Manager PLN ULP Tais Aang Juliansyah, masih adanya pelanggan yang menunggak pembayaran tagihan listrik, disebabkan beberapa faktor diantaranya lalainya masyarakat untuk membayar, serta beberapa faktor lainnya. "Kemungkinan besar masih adanya penunggak ini, itu memang disebabkan faktor ekonomi, ada juga rumah yang tidak dihuni serta masyarakat memang sengaja melakukan penundaan pembayaran hingga beberapa bulan," sampai Aang Juliansyah, Kamis (02/01). Selama tahun 2019 lalu dari jumlah penunggak tersebut, diketahui bahwa jumlah tagihan adalah sebesar Rp 42,3 juta. Hal ini tentu lebih kecil dari tunggakan yang terjadi selama tahun 2018, dimana jumlah tagihannya sebesar Rp 72 juta. "Kalau untuk tunggakan 2019, memang menurun dari tahun 2018 dengan kisaran penurunan hingga Rp 30 juta," terusnya. Sementara itu sebanyak 222 pelanggan, telah diputus aliran listriknya oleh PLN ULP Tais, karena memang sudah menunggak lebih dari dua bulan, sehingga berdasarkan peraturan yang ada maka harus dicopot. "Kalau nunggak satu bulan, itu harus kita putus jaringannya, kalau sudah dua bulan maka harus kita lepas KWH nya, namun jika memang sudah tiga bulan maka harus dilepas total," tambahnya. Untuk jumlah Pelanggan selama tahun 2019, pasca bayar 25.422 pelanggan dan pra bayar 17.093 pelanggan (Data November 2019), sedangkan tahun 2018 pasca bayar 24.990 pelanggan dan pra bayar 16.041 pelanggan. (Wizon Paidi)

Tags :
Kategori :

Terkait