Kejar Deadline, DPRD Seluma Targetkan Pengesahan APBD 2025 pada 25 November

Rabu 20-11-2024,13:13 WIB
Reporter : Julyan Pabella
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma menargetkan pengesahan APBD 2025 sebelum 27 November 2024.

Dengan sisa waktu yang terbatas ini, DPRD Seluma bersama dengan Pemkab Seluma terus melakukan pembahasan anggaran RAPBD tahun 2025.

Maka dari itu, pada Senin 25 November 2024 dijadwalkan akan dilakukan pengesahan RAPBD tahun 2025 oleh DPRD Seluma. 

BACA JUGA:447 Pelamar CPNS Pemprov Bengkulu Akan Ikuti Tes SKB CAT

Waka I DPRD Seluma Samsul Aswajar mengatakan, pembahasan di tingkat Komisi DPRD Seluma akan dilakukan seminggu penuh.

Kemudian dilanjutkan Kamis sampai Minggu 24 November, lalu akan dilakukan finalisasi di tingkat badan anggaran (Banggar) DPRD Seluma. Setelah itu disahkan pada 25 November 2024.

BACA JUGA:Konsumsi Sewajarnya Saja, Inilah 6 Efek Samping Tersembunyi Jambu Kristal untuk Kesehatan

"Kita mengejar deadline, karena pengesahan APBD tahun 2025 memang harus dilakukan paling lambat 30 November. Sehingga pembahasan terus kita kebut, karena kita menjadwalkan hari Senin 25 November APBD 2025 harus sudah disahkan," kata Waka 1 Syamsul Aswajar.

BACA JUGA:Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Diskop dan UKM Provinsi Libatkan Pelaku UMKM

Lanjut Waka I DPRD Seluma, fokus utama DPRD Seluma membahas efisiensi untuk menekan angka defisit yang cukup besar.

Dimana pada nota pengantar keuangan RAPBD tahun 2025 yang disampaikan, terjadi defisit anggaran yang cukup besar yakni mencapai Rp67,9 miliar lebih. 

BACA JUGA:Perwosi Gelar Lomba Senam Kreasi Peringati HUT Provinsi Bengkulu ke-56

"Saat ini di tingkat komisi sedang membahas efisiensi anggaran untuk menekan angka defisit yang masih cukup besar. Karena defisit yang disampaikan pada nota pengantar keuangan mencapai Rp67,9 miliar," kata Syamsul Aswajar.

Lanjutnya, pembahasan untuk menekan angka defisit yang besar ini, agar dengan sesuai peraturan Menkeu, yakni ntuk defisit anggaran maksimal 4 persen dari besaran RAPBD. 

BACA JUGA:Dukung Program Asa Cita Presiden Prabowo, Polres Kaur Manfaatkan Lahan Kosong Untuk Ketahanan Pangan

Kategori :