BETVNEWS,- Miswandi warga Jalan Aksia kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu yang juga merupakan ketua paguyuban hasil bumi dan jasa angkutan penyebrangan Bengkulu-Enggano terkena tipu usai menjual buah pisang kepada suplayer berinisial D-O. Kejadian ini berawal dari pelaku D-O yang ingin membeli buah pisang kepada korban pada tanggal 26 desember lalu, dengan harga Rp. 2.500 perkilo. Setelah ada kesepakatan, pelaku kemudian mengambil pisang dalam truk yang tiba dipelabuhan pulau baai. Kemudian, pelaku menimbang sendiri, dan mengirimkan kwitansi dengan hasil timbangan 7,148 kilogram dengan nominal Rp. 17 juta. Merasa curiga dengan hasil timbangan tersebut, korban akhirnya kembali mengecek dan didapati kwitansi asli dengan berat 9.141 kilogram. Sehingga korban mengalami kerugian mencapai Rp. 8.614.400,- "Saya telah ditipu dengan kwitansi palsu, karena waktu penimbangan pisang tidak dikawal oleh pihak kita. Saya juga sudah mencoba menemui pelaku untuk dapat diselesaikan tapi yang bersangkutan tidak memiliki etikat baik," terangnya. Korban pun menjelaskan bahwa uang tersebut bukanlah miliknya melainkan milik warga enggano dan pihaknya hanya membantu memasarkan ke pihak luar. Sehingga saat ini, terkait penjualan pisang tersebut belum ada di bayarkan kepada warga. "Kita cuman bantu pasarkan aja pak, di dalam paguyuban ini ada 14 suplaier yang memasarkan pisang enggano ke seluruh indonesia dan kejadian ini baru kali pertama pihaknya ditipu dan sudah saya laporkan ke Polsek Kampung Melayu untuk ditindaklanjuti." tambahnya. (arisblack)
Jual Pisang, Warga Pagar Dewa Tertipu
Sabtu 04-01-2020,13:08 WIB
Kategori :