BENGKULU, BETVNEWS - Tim Opsnal Polsek Ratu Agung berhasil mengamankan H-S (43) warga Kota Bengkulu, lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian di salah satu warung yang berlokasi di Jalan Cempaka Kelurahan Kebun Beler Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, Jumat 8 November 2024 sekitar pukul 11.40 WIB.
Terduga pelaku H-S yang berprofesi sebagai kuli bangunan diringkus petugas kepolisian saat sedang bekerja di Jalan Kebun Ros Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, Selasa 12 November 2024 Sekitar pukul 14.50 WIB.
BACA JUGA:Sambangi Puluhan Anak Disabilitas, Sukatno Siap Beri Perhatian Lebih
Dari keterangan pihak kepolisian terduga pelaku merupakan residivis yang sering melakukan aksinya di beberapa warung di Kota Bengkulu.
"Pelaku ini merupakan Residivis, terbilang sering melancarkan aksinya di warung di kota Bengkulu ini. Modusnya pura-pura beli saat korban sedang lengah pelaku beraksi. Pelaku ini kita amankan saat sedang bekerja di daerah Kebun Ros," ungkap Ipda Beni Candra Kanit Reskrim Polsek Ratu Agung.
BACA JUGA:177 Pelamar CPNS Pemkab Kaur Akan Ikuti Tes SKB
Sementara kronologis kejadian berawal saat pemilik warung berinisial H-Y meninggalkan dompet di warung miliknya.
Saat kejadian, korban sedang berada di sebelah warung miliknya. Kemudian saat korban melihat dompet sudah tidak ada lagi di warung, lalu korban langsung melihat rekaman CCTV dan terlihat pelaku masuk ke dalam warung.
BACA JUGA:Polresta Bengkulu Optimalkan Pengamanan dan Ketertiban Masyarakat Menjelang Pilkada
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil senilai Rp500.000 dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ratu Agung.
Kemudian pada Selasa 12 November 2024 sekira pukul 14.36 WIB, Tim Opsnal Polsek Ratu Agung mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku pelaku pencurian sedang berada di Jalan Kebun Ros Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Kader Gerindra Membelok Dukung Paslon Nomor Urut 2 Rohidin-Meriani di Pilgub Bengkulu
Tak menunggu lama, Team Opsnal Polsek Ratu Agung langsung melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku.
Sekira pukul 14.50 WIB Team Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian, kemudian membawa terduga pelaku pencurian ke Polsek Ratu Agung untuk dimintai keterangan.
(Imron)