Bawaslu Bengkulu Ajak Wartawan Turut Awasi Pilkada Agar Berjalan Lancar dan Jurdil

Selasa 26-11-2024,15:46 WIB
Reporter : Tri Imron
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Bengkulu menggelar konferensi pers dalam rangka pengawasan Pilkada serentak Bupati/wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota dan Gubernur/Wakil Gubernur Bengkulu tahun 2024, di salah satu hotel Kota Bengkulu, Selasa 26 November 2024.

Konferensi ini dihadiri puluhan media massa, Ketua Bawaslu Faham Syah, S Pd.i, M,Pd.i, bersama Komisioner Bawaslu Provinsi, Eko Sugianto, Asmara Wijaya, Debisi Elnijo, Natijo Elem, Kepala sekretariat, Lopian Hidayat dan Kabag Humas, Afrianto.

BACA JUGA:BPN: 50 Aset Pemkab Seluma Telah Disertifikasi Selama Januari-November 2024

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah,S.Pd.i, M.Pd.i, mengatakan bahwa Bawaslu Provinsi Bengkulu sudah melakukan pengawasan secara patuh dan melakukan pengawasan dari seluruh tahapan pendaftaran paslon sampai penetapan pleno pemenang Pilkada 2024.

Menurutnya, SDM Bawaslu untuk pengawasan masih terbatas yakni hanya 5 orang dan 3 orang untuk masing-masing Kabupaten/Kota.

BACA JUGA:KPU Bengkulu Tengah Mulai Distribusikan Logistik ke 217 TPS

Oleh sebab itu, ia mengajak media massa, khususnya wartawan, ikut mengawasi di lapangan agar Pilkada berjalan lancar dan jurdil.

"Untuk pengawasan masing-masing kabupaten SDM Bawaslu memang terbatas, oleh sebab itu kita mengharapkan awak media dan rekan-rekan wartawan ikut membantu dan mengawasi jalannya Pilkada agar berjalan dengan lancar dan jurdil," jelas Faham Syah.

BACA JUGA:Praperadilan Ditolak, Developer Tersangka Korupsi Dana Perumahan Ditahan Kejari Bengkulu Tengah

Di sisi lain, Eko Sugianto selaku Kordiv Pelanggaran mengatakan, pihaknya sudah mengakomodir semua pelanggaran dan sudah diregistrasi, bahkan beberapa pelanggaran sudah diselesaikan.

"Semua laporan dari masyarakat mengenai pelanggaran Pilkada sudah kita terima dan beberapa pelanggaran juga sudah kita selesaikan," kata Eko Sugianto.

BACA JUGA:PPPK Tahap II Masih Nihil Pendaftar, BKD Provinsi Bengkulu Buka Konsultasi

Kordiv Pengawasan Pelanggaran, Asmara Wijaya menambahkan, dari pengawasan, dua paslon Gubernur sudah melaksanakan aktivitas pertemuan tatap muka yang mencapai 296 kali.

Pertemuan terbatas dengan total sebanyak 74 kali dan kegiatan lain sebanyak 31 kali.

Aktivitas pertemuan terbatas paslon Gubernur paling banyak dilakukan di Kabupaten Bengkulu Utara yakni 40 kali dan paling sedikit di Bengkulu Selatan hanya 5 kali. 

Kategori :