BETVNEWS - Sekolah Dasar (SD) Negeri 62 Kota Bengkulu yang berlokasi di jalan Rukun No 39 Sawah Lebar, Seni pagi (22/1) kembali di segel oleh pihak ahli waris. Penyegelan ini dilakukan saat para siswa SDN 62 sedang melakukan kegiatan belajar mengajar. Sebelum penyegelan, dilakulan perundingan antara pihak ahli waris yang diwakili oleh kuasa hukumnya Yuliswan, dengan pihak sekolah dan dihadiri oleh pihak dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Bengkulu serta aparat kepolisan. "Sesuai dengan amar keputusan mahkamah agung, pihak pemda Kota Bengkulu harus menganti rugi lahan milik ibu Atiah yang saat ini telah diwariskan kepada ahli warisnya yang masih hidup" ujar Yuliswan, kuasa hukum ahli waris Penyegelan terpaksa dilakukan setelah pihak pemda kota Bengkulu tak kunjung membayar ganti rugi lahan SDN 62, meski amar keputusan mahkamah agung sudah keluar bulan oktober 2017 lalu. (Aris)
Siswa Sedang Belajar, Ahli Waris Kembali Segel SDN 62
Senin 22-01-2018,10:07 WIB
Kategori :