BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma, dari tanggal 18 hingga 24 Januari akan membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang akan bekerja selama 9 bulan untuk membantu KPU Seluma mensukseskan Pilkada serentak tahun 2020.
Ketua KPU Seluma Sarjan Efendi mengatakan, bahwa setiap kecamatan nantinya akan direkrut sebanyak 5 orang PPK dengan jumlah keseluruhan sebanyak 70 orang anggota.
"Saat ini kita telah umumkan persyaratan, bagi masyarakat Seluma yang berniat untuk menjadi anggota PPK, untuk bisa mendaftarkan diri," sampai Sarjan Efendi, Kamis (16/1).
Adapun persyaratan yang harus silengkapi diantatanya, Foto Copy KTP El 2 lembar, Ijazah Legalisir 2 lembar, Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas, Foto warna 3 x 4 2 lembar, Materai Rp. 6.000 1 lembar.
Sarjan melanjutkan bahwa pendaftaran PPK nantinya, akan dibuka pada pukul 08.00 Wib hingga Pukul 16.00 Wib setiap hari kerja. Bahkan pada hari sabtu dan minggu, pendaftaran akan tetap dibuka oleh KPU Seluma.
"Kita akan buka dijam kerja seperti biasa, namun dihari libur tetap akan kita buka pendaftaran," sampai Sarjan Efendi.
(Wizon Paidi)