BETVNEWS - Berdasarkan rapat yang digelar Pemerintah Kabupaten Lebong, dimana untuk tunjangan kinerja atau Tukin ASN saat ini resmi dihapuskan ditahun 2020 ini. Dimana sebagai gantinya, Pemkab Lebong mulai menggodok wacana pemberian TPP yang mekanismenya jauh berbeda.
Disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mustarani bahwa dari hasil rapat, Tunjangan Kinerja saat ini telah dihapuskan, karena tidak sesuai dengan regulasi yang baru dikeluarkan oleh Kementwrian Dalam Negeri atau Kemendagri. Dimana Pemkab Lebong juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 38 Miliar untuk tunjanga ASN Pemkab Lebong selama 1 tahun.
"Sebagai gantinya, Pemkab Lebong menggodok wacana pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP bagi ASN yang bertugas dilingkup Pemerintah Kabupaten Lebong," jelas Sekda.
Sementara itu, dikatakan Mustarani, untuk penghitungan TPP lebih kompleks dibanding TUKIN, namun dari segi efektifitas maka besaran yang diterima masing masing ASN disesuaikan dengan kinerja ASN bersangkutan.
"Saya sudah minta kepada BKD untuk segera berkoordinasi dengan Kemendagri guna merealisasikan rencana ini secepat mungkin. Karena jika sudah maka penyusunan draf perbup TPP kita targetkan selesai pada awal bulan April mendatang," kata Sekda. (D99)