Kasus Dugaan Penyelewengan DD Kota Agung Rugikan Negara Rp320 Juta

Senin 09-12-2024,17:13 WIB
Reporter : Julyan Pabella
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Penyidik Polres Seluma saat ini sudah menerima hasil audit terhadap kasus penyelewengan dana desa (DD) di Desa Kota Agung untuk realisasi tahun 2023 lalu. 

Dari hasil audit yang diserahkan oleh Inspektorat Seluma kepada penyidik Polres Seluma, diketahui bahwa kasus tersebut merugikan keuangan negara sebesar Rp320 juta lebih. 

BACA JUGA:Kejari Bengkulu Tengah Selidiki Korupsi Bawaslu Pemilu 2023

Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo didampingi Kasat Reskrim Iptu Prengki Sirait mengatakan, bahwa penyidik Tipikor saat ini sedang mengusut dugaan penyelewengan DD Kota Agung.

Dimana disinyalir terjadi dugaan penyelewengan penggunaan untuk DD tahun 2023 lalu, sehingga Penyidik Polres Seluma meminta audit kerugian negara (KN) ke Inspektorat. Ternyata hasilnya terjadi kerugian negara yang cukup besar. 

BACA JUGA:Bakamla RI Bangun Kantor dan Stasiun di Provinsi Bengkulu

"Jadi atas audit yang kami minta ke Inspektorat, saat ini kami sudah menerima hasilnya. Dari realisasi DD tahun 2023 lalu di Desa Kota Agung, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 320 juta lebih," ujar Kasat Reskrim. 

BACA JUGA:3 Terdakwa Korupsi Rumah Gula Aren Dituntut 16 Bulan Penjara

Lanjut Kasat Reskrim, kerugian negara tersebut ditimbulkan dari pekerjaan fisik di Desa Kota Agung yang tidak sesuai dengan volume.

Ditambah dengan kekurangan bukti penggunaan anggaran sehingga merugikan keuangan negara. 

BACA JUGA:Tim KJPP Segera Turun ke Seluma Terkait Pemeriksaan Kasus Pembebasan Lahan

"Kerugian ditimbulkan pada pekerjaan fisik, juga pada kekurangan administrasi untuk dokumen realisasi anggaran tahun 2023 lalu," ujar Kasat Reskrim. 

BACA JUGA:Antisipasi Gagal Panen, Distan Seluma Ajak Petani Ikuti Program Asuransi Usaha Tani Padi

Adapun dalam kasus ini penyidik Polres Seluma sudah memeriksa Kades Kota Agung, Bana Rusdi bersama dengan seluruh perangkat desa. Termasuk juga saksi dari kalangan masyarakat di Desa Kota Agung.

"Untuk Kades bersama dengan perangkat sudah kami periksa. Namun statusnya masih sebagai saksi," pungkas Kasat Reskrim. 

Kategori :