Kantor DPRD Kepahiang Digeledah Jaksa: Belasan Boks Dokumen Disita, 1 Ruangan Disegel

Selasa 10-12-2024,19:31 WIB
Reporter : Hendri Suwi
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kepahiang Selasa 10 Desember 2024 siang melakukan penggledahan Kantor DPRD.

Hal itu dilakukan usai jaksa resmi menaikkan status penyelidikan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atas temuan BPK RI wilayah Bengkulu di Sekretariat Dewan (Setwan) mencapai Rp11,4 miliar tahun anggaran 2021-2023, menjadi penyidikan.

Beberapa ruangan seperti ruangan Sekwan, Umum, Bendahara dan Keuangan hingga Seketariat DPRD.

Febrianto Ali Akbar, Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kepahiang, mengatakan bahwa berdasarkan penggledahan yang dilakukan pihaknya berhasil mengamankan belasan boks dokumen.

BACA JUGA:Terlibat Perjudian, 4 Warga Bentiring Permai Diringkus Polisi

BACA JUGA:Benteng Marlborough Direvitalisasi, Kini dengan Wajah Baru

Belasan boks dokumen yang disita selanjutnya dibawa ke kantor Kejari Kepahiang.

"Hari ini (Selasa, red) kita melakukan penggledahan dan berhasil mengamankan berbagai berkas yang nantinya akan kita lakukan pemeriksaan," kata Febrianto Ali Akbar.

Tidak hanya itu, Febrianto juga menuturkan dari beberapa ruangan di Seketariat Dewan yang dilakukan penggledahan, ada 1 ruangan yang disegel kemudian dipasang garis kejaksaan.

"Tadi 1 ruangan terpaksa tim melakukan penyegelan. Lantaran tidak dapat kita masuki dan terkunci rapat," tegasnya.

BACA JUGA:Unib Kukuhkan Guru Besar di Lima Fakultas, Berikut Bidangnya

BACA JUGA:Kasus Korupsi PAD Mega Mall Bengkulu Rp50 Miliar Masuk Tahap Penyelidikan

Tags :
Kategori :

Terkait