BACA JUGA:Kejari Kaur Musnahkan Barang Bukti 14 Perkara Inkrah
"Kami masih membuka kesempatan untuk berdamai tapi saat pengukuran tanah diduga ada oknum APH dan setelah kami cari tau, ternyata kedua penegak hukum yang ini ada hubungan dengan keluarga terlapor," katanya.
Akibat perkara ini, klien dari Ana mengalami kerugian mencapai Rp150 juta rupiah dan berharap penegak hukum dapat mengambil tindakan yang seadil-adilnya agar tidak yang merasa dirugikan.
"Ya karena klien saya mengalami kerugian, jadi saya minta keadilan dari pihak yang menangani kasus ini," tutup Ana.
(Imron)