BETVNEWS,- Berdiri sejak tahun 1916 atau sekitar 103 tahun yang lalu, pihak keluarga melakukan rehab rumah yang merupakan peninggalan pangeran Arpan. Perehaban tersebut dilakukan, untuk mengganti beberapa bangunan yang sudah mulai rusak termakan usia.
Kapolda Bengkulu yang merupakan Irjen Supratman, salah satu cucu pangeran Arpan mengatakan bahwa perehaban rumah tersebut tidak merubah bentuk, hanya saja mengganti beberapa bagian yang sudah mulai rusak.
"Kalau bentuknya tidak berubah sama sekali, hanya beberapa saja yang kita lakukan perehaban," sampai Irjen Supratman, Sabtu (25/1).
Menurut Supratman, perehaban rumah kakenya tersebut dilakukan atas kesepakatan seluruh anak, cucu serta cicit pangeran Arpan. Karena sejak berdiri pada tahun 1916 memang belum pernah dilakukan perehaban sama sekali.
"Ini memang baru pertama kali kita lakukan perehaban, karena memang usianya sudah lumayan tua. Maka kita sepakat untuk lakukan perehaban," terusnya.
Sebagai bukti perehaban rumah peninggalan sejarah tersebut, pada hari ini juga dilakukan penandatangan prasasti batu. Yang mana penandatanganan ini, diwakili oleh Kapolda Bengkulu Irjen Supratman sebagai salah satu cucu Pangeran Arpan.
"Sebenarnya saya ingin tulis semua nama anak cucu hingga cicit, tapi takut tidak selesai proses penandatanganannya. Jadi diwakilkan saja," lanjut Supratman sambil bercanda.
(Wizon Paidi)