BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Perhubungan (Perkimhub) Seluma telah berkomunikasi dengan pihak Satker Perumahan Provinsi Bengkulu dan Kemenpera RI membahas gagasan pembangunan perumahan khusus ASN dan PPPK.
Hal tersebut diungkapkan Kadis Perkimhub Seluma, Erlan Suadi.
Ia mengatakan selanjutnya tinggal menyampaikan gagasan ini langsung ke Kementerian.
BACA JUGA:Mari olah Wortel Jadi Hidangan Menggugah Selera, Cek Rekomendasi Resepnya di Sini
"Kami sedang menggagas program ini. Sudah kami bahas bersama dengan Satker Perumahan Provinsi Bengkulu serta nanti akan kami sampaikan ke Kementrian. Untuk pembangunan rumah murah khusus bagi ASN yang memang belum memiliki rumah," ujar Erlan Suadi.
BACA JUGA:5 Jenis Buah Kiwi Ini Berbeda, Kenali Masing-masing Bentuk, Warna, Rasa hingga Varietasnya
Lanjutnya di tahun 2025 mendatang, ia menjajaki untuk membangun perumahan khusus ASN agar gagasan ini dapat diterima.
Mengingat masih banyak PNS dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum memiliki rumah sendiri. Sehingga dengan adanya gagasan program perumahan murah ini dapat terbantu.
BACA JUGA:4.595 Bantuan AML Gratis dari Kementerian ESDM Mulai Disalurkan ke Masyarakat Bengkulu
Terkait lokasi, Erlan menawarkan lahan Pemkab Seluma yang luas di lokasi dekat Pasar Sembayat dan termasuk di kawasan Simpang Enam Kota Tais.
"Untuk lokasi pembangunan nantinya bisa di lahan milik Pemkab Seluma di Kelurahan Sembayat atau di kawasan Simpang Enam Kota Tais. Tergantung nantinya persetujuan dari kementrian setelah usulan kami sampaikan," tegas Erlan.
BACA JUGA:Konflik Lahan 16 Ha di Kota Bengkulu Belum Temui Titik Terang, Ahli Waris Minta Usut Mafia Tanah
Menurutnya pembangunan rumah khusus ASN ini nantinya bisa berupa rumah tapak atau rumah susun (rusun).
Tujuannya untuk menghidupkan perekonomian masyarakat jika seluruh ASN nantinya bisa tinggal di Kabupaten Seluma dan memiliki rumah di Kabupaten Seluma.
"Nanti bisa rumah tapak atau rumah susun, tergantung persetujuan usulan yang kami sampaikan," pungkas Erlan Suadi.