BENGKULU, BETVNEWS - Hingga saat ini usulan bantuan 100 ribu benih ikan yang disampaikan oleh Dinas Perikanan (Diskan) pada awal tahun 2024 ke Balai Besar Perikanan Budidaya Laut Provinsi Lampung belum juga terealisasi.
Bahkan, usulan bantuan 100 ribu benih ikan bawal dan ikan nila terancam tidak bisa direalisasikan, mengingat hingga kini belum ada jawaban pasti.
BACA JUGA:Sekelompok Remaja di Kota Bengkulu Serang Pengendara dan Bawa Kabur Motor Korban, Aksi Terekam CCTV
"Sampai saat ini komunikasi dengan Kementerian masih berlangsung, terkait program benih ikan ini masih menunggu jawaban pasti. Sekarang masih ambigu dan belum ada kejelasan," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Seluma Zuraini, SP, M.Si.
Zuraini mengatakan, padahal beberapa bulan lalu, usulan benih ikan ini sudah dalam tahap verifikasi oleh balai dan tim dari balai sudah datang langsung ke daerah sasaran di Kecamatan Air Periukan.
BACA JUGA:DKP Provinsi Bengkulu Gelar Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Gading Cempaka
"Kami juga sudah berusaha semaksimal mungkin, tapi sampai saat ini tak ada jawaban terkait usulan yang kami ajukan," ujarnya.
Ia berharap usulan segera diakomodir oleh balai sehingga bisa direalisasikan bantuannya ke Kabupaten Seluma.
"Tentu kami berharap, apalagi pembudidaya sudah sangat berharap ini dapat direalisasikan," tambahnya.
BACA JUGA:Pemkab Seluma Gagas Bangun Perumahan Khusus PNS dan PPPK
Lanjut Zuraini, bantuan benih ikan ini akan diberikan kepada kelompok budidaya ikan di Desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan. Bantuan yang diusulkan sendiri 100 ribu bibit ikan bawal dan ikan kakap.
"Nanti bantuan ini akan kami salurkan ke Desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan kepada masyarakat kelompok budidaya ikan payau di Desa Kungkai Baru," tambahnya.
BACA JUGA:Mari olah Wortel Jadi Hidangan Menggugah Selera, Cek Rekomendasi Resepnya di Sini
Ditambahkanya, usulan pengadaan 100 ribu ekor bibit ikan, atas permohonan 2 kelompok pembudidaya ikan laut dan air payau di Desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan.
Tujuan permohonan 2 kelompok pembudidaya ikan tak lain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan ikan yang dikonsumsi dan meningkatkan produksi ikan dalam memenuhi kebutuhan pasar.