BENGKULU, BETVNEWS - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah dalam waktu dekat akan mengusulkan tiga nama pejabat sementara (Pjs) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI).
Hal ini setelah menerima surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penonaktifan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu, Isnan Fajri, yang tersandung kasus hukum bersama Gubernur Bengkulu nonaktif Rohidin Mersyah dan ajudannya, Evriansyah.
BACA JUGA:Ombudsman Perwakilan Bengkulu Proses 165 Laporan Masyarakat Sepanjang 2024
Rosjonsyah menegaskan bahwa dalam dua hari ke depan, pihaknya akan mengirimkan tiga nama calon pejabat Sekdaprov Bengkulu kepada Kemendagri.
“Kami sudah siapkan tiga nama untuk diajukan ke Kemendagri. Dalam waktu dekat, nama-nama tersebut akan diserahkan." Ujarnya
BACA JUGA:Dedy-Agi Cabut Gugatan Hasil Pilwakot Bengkulu 2024 di MK
Rosjonsyah menegaskan bahwa sebelum tanggal 25 Desember, Sekdaprov Bengkulu akan terisi dengan Penjabat, sehingga secepatnya Kemendagri akan menetapkan salah satu dari tiga pejabat yang diajukan untuk mengisi kekosongan Sekdaprov Bengkulu, setelah ditinggal Isnan Fajri lantaran terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI atas dugaan kasus pemerasan dan gratifikasi dan ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya.
"Sebelum tanggal 25, Sekda sudah terisi dengan PJ (Penjabat),” ujar Rosjonsyah
BACA JUGA:Hari Pertama SKB CPNS Kota Bengkulu Berjalan Lancar dan Aman
Namun sayangnya, Rosjonsyah memilih untuk tidak mengungkapkan identitas ketiga calon yang diajukannya.
Alasannya, untuk menjaga kerahasiaan dan mencegah potensi kecemburuan di kalangan pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu.
“Kalau nama-namanya, saya belum bisa ungkapkan sekarang. Ini demi menjaga situasi tetap kondusif di lingkungan Pemprov.,” jelas Rosjonsyah.
BACA JUGA:Program Makan Siang Bergizi, Pemkot Bengkulu Anggarkan Rp2,4 Miliar
Rosjonsyah menegaskan bahwa siapa pun yang terpilih nantinya diharapkan mampu memulihkan kepercayaan publik dan membawa stabilitas di lingkungan pemerintahan.
Dimana Posisi Sekdaprov memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi administratif dan operasional di Pemprov Bengkulu. Dengan adanya Penjabat Sekdaprov yang baru, Rosjonsyah berharap akan tercipta pemerintahan yang lebih baik dan transparan.