Satpol PP Warning Enam Warung di Simpang Enam Tais

Kamis 30-01-2020,13:05 WIB

BETVNEWS - Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas PUPR Seluma, pada Kamis (30/1) siang memberikan peringatan kepada pemilik warung kopi, yang berada di sepanjang jalan simpang enam tais untuk segera membongkar sendiri tempat berjualan itu. Warning ini diberikan, karena warung tersebut berdiri diatas lahan milik pemerintah Seluma. Saipul Pahran Kabid Penegak Perda Satpol PP Seluma mengatakan jika pihaknya meminta pemilik warung untuk mengindahkan peringatan tersebut. Karena jika tidak, maka pembongkaran paksa akan dilakukan. "Nanti ada suratnya dari Bupati Seluma, kalau dari batas waktu yang diberikan tidak dibongkar, warung kopi dan makan tersebut akan dibongkar secara paksa," terusnya. Warung-warung tersebut berdiri sekitar tahun 2016, dan saat ini semakin banyak warga yang mendirikan warung secara ilegal. Selain itu, keberadaan warung tersebut menjadikan pemandangan dikawasan itu terkesan kumuh dan tak tertata rapi. "Semuanya sudah kita data, dan memang warung-warung tersebut berdiri diatas tanah Pemda Seluma. Serta memakan bahu jalan yang jelas menyalahi aturan," ujarnya. (Wizon Paidi)

Tags :
Kategori :

Terkait