BENGKULU, BETVNEWS - Melancarkan aksi perampokan di wilayah hukum Polres Kepahiang pelaku atas nama Leman (35), Iwan (24) dan Efendi aalias Fen (46).
Ketiga pelaku diketahui merupakan warga Kota Lubuk Linggau.
Beraksi di kecamatan Ujan Mas pasa Selasa 24 Desember 2024 dini hari, 3 orang pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian besrta berbagi barang bukti berupa 1 unit mobil, 4 buah plat mobil dengan nomor polisi BG 1784 GH, F 1541 UY, B 1058 FYS dan B 1896 QYT.
Kemudian tali tambang, tang, gembil, linggis, parang, pisau, 3 unit hp, kunci pas modifikasi , 1 STNK, tang potong besi, uang tunai sebanyak Rp 1.527.000 dan 1 senjata api beserta 6 buah amunisi.
BACA JUGA:DLHK Provinsi Bengkulu Peringati HUT ke-58 Polhut, Wujudkan Bhakti Wirawana-Wana Wibawa
"Setelah berhasil mengamankan 3 orang pelaku dan beberapa barang bukti. Anggota sempat kembali ke TKP mencari tas milik salah satu pelaku," kata AKP Sujud Alif Yulamlam,Kasat Reskrim Polres Kepahiang. saat dikonfirmasi.
Kasat menegaskan, 2 orang diamankan dilantai bawa dan 1 tersangka diamankan dilantai atas menggunakan senjata api yang cukup memadai.
"Untuk senjata api, ini jenis rakitan dan masih kita telusuri dari mana pelaku mendapatkan senjata api tersebut," sambungnya.
Dari informasi yang dihimpun Betvnews, 3 orang tersangka juga telah melancarkan aksi 20 lebih TKP di Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:Senjata Makan Tuan, Ini 5 Efek Samping yang Akan Terjadi Jika Konsumsi Jeruk Nipis Berlebihan
BACA JUGA:Plh Sekda Paparkan Realisasi APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2024 di Program NGOPI BETV
Sementara dari pemberitaan sebelumnya, Perampokan terjadi pada Selasa 24 Desember 2024 dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Dimana 3 orang perampok masuk melalui jendela toko lantai 2 menggunakan tangga.