BETVNEWS - Setelah menyampaikan usulan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu pada 22 Januari 2020 yang lalu, untuk pelaksanaan seleksi JPT Pratama. Hingga hari ini belum ada balasan dari BKD Provinsi Bengkulu, namun sesuai dengan peraturan Kemendagri jika dalam waktu satu minggu tidak direspon oleh Provinsi, maka bisa langsung mengusulkan ke Kemendagri.
"Prosesnya masih berlangsung, jadi walaupun nantinya tidak dikeluarkan rekomendasi dari Provinsi, kita bisa langsung menyampaikan usulan ke Kemendagri," ungkap Ikhwan Effendi Kepala BKPSDM Seluma, Kamis (6/2).
Setidaknya ada enam Jabatan Eselon II, yang saat ini akan dilakukan seleksi JPT Pratama, keenam jabatan tersebut diantaranya adalah Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Dinas PMD, Kesbangpol, Asisten II, Dinas Perikanan serta jika memang diterima usulannya Jabatan Sekda juga akan dilelang.
"Sesuai dengan kebutuhan yang ada, memang terdapat enam jabatan yang masih kosong. Namun jika dapat disetujui kita juga akan lakukan usulan untuk seleksi Sekda kepada Kemendagri," lanjutnya.
Ikhwan menambahkan jika Kemendagri memberikan izin untuk seleksi JPT, maka BKPSDM Seluma akan langsung meneruskan kepada KASN, dan jika semuanya memang sudah mendapatkan rekomendasi Pemda Seluma akan membentuk Panitia Seleksi (Pansel) JPT Pratama.
"Proses dan tahapan terus kita ikuti, intinya kita berharap Kemendagri dapat memberikan rekomendasi, sehingga dalam waktu dekat kita akan segera bentuk Pansel," demikian Ikhwan.
(Wizon Paidi)