BETVNEWS - Selama tujuh hari kedepan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma, akan meminta partisipasi masyarakat untuk memberikan tanggapan terkait dengan hasil wawancara, yang telah dilakukan terhadap 140 calon anggota PPK lulus seleksi tertulis.
Edi Anzori Komisioner KPU Seluma menjelaskan, bahwa tanggapan yang dilakukan oleh masyarakat akan menjadi salah satu tolak ukur, bagi KPU Seluma untuk melakukam verifikasi terhadap calon PPK tersebut.
"Besok 10 besar akan kita umumkan, namun hal tersebut belum final. Karena kita masih akan menunggu hasil tanggapan dari masyarakat selama tujuh hari kedepan," sampainya.
Sebelumnya Bawaslu Seluma, telah memberikan rekomendasi kepada KPU Seluma, lantaran dari hasil pengamatan yang dilakukan oleh Bawaslu Seluma terdapat tiga orang Calon PPK, yang terindikasi tidak memenuhi syarat lantaran terlibat politik dan tidak berdomisili ditempat tersebut.
"Ketiga orang tersebut, diantaranya pernah menjadi Caleg, bukan bersomisili dalam alamat yang tertera, serta pernah menjadi saksi Partai politik dalam Pemilu tahun 2019," lanjutnya.
Edi menegaskan walaupun dari hasil wawancara, calon PPK mendapatkan nilai tertinggi namun dari hasil tanggapan masyarakat, dan terbukti terindikasi hal-hal yang tidak diperbolehkan maka akan dicoret oleh KPU Seluma.
"Kalau memang ada laporan, kemudian kita lakukan verifikasi dan benar terbukti. Maka nama tersebut akan kita coret, dan otomatis nama dibawahnya akan kita naikan," lanjutnya.
(Wizon Paidi)