
Namun untuk tes setelah seleksi kompetensi tetap sama yakni para peserta akan mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).
BACA JUGA:Makanan Sehari-hari yang Wajib Dicoba, Cek 5 Daftar Resep Masakan Rumahan Ini
BACA JUGA:Sayur Kangkung Ini Antiradang, Cukup Konsumsi Secara Rutin, Cek Manfaatnya di Sini
"Ditahap kedua ini ada perbedaan dengan tahap pertama, yaitu ada kuota sebanyak 186 dan kelulusan menggunakan sistem perengkingan, tapi setelah seleksi kompetensi tahapan tesnya sama akan ikut SKT dan SKTT pastinya," tutup Ajamalus.