27 OPD di Lingkup Pemprov Bengkulu Sampaikan Evaluasi Honorer Sebelum Penerbitan SK

Senin 13-01-2025,15:54 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Sebanyak 27 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu baru menyelesaikan evaluasi tenaga honorer berdasarkan Surat edaran (SE) Nomor 800/416/BKD/2024 tentang evaluasi kinerja tenaga non ASN.

Disampaikan Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, sampai saat baru 27 OPD yang telah melaporkan ke BKD terkait evaluasi tenaga honorer sebelum penerbitan SK untuk tahun 2025.

"Baru 27 OPD yang menyampaikan telah melakukan evaluasi tenaga honorer," kata Gunawan Suryadi pada Senin 13 Januari 2025.

BACA JUGA:Polsek Talo Komitmen Dukung Program Asta Cita dalam Mewujudkan Swasembada Pangan

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Haryadi menyampaikan bahwa meskipun sudah ada beberapa OPD yang telah selesai menyelesaikan evaluasi tenaga honorer, OPD tetap belum boleh menerbitkan SK baru untuk 2025.

"Sudah ada beberapa yang melakukan evaluasi. SK belum boleh terbit karena masih minggu semua selesai baru dilakukan perekapan," kata Haryadi.

BACA JUGA:April Yones Pastikan Ketua DPRD Seluma Definitif dari PPP Segera Diumumkan

Surat edaran (SE) Nomor 800/416/BKD/2024 tentang evaluasi kinerja tenaga non ASN. SE ditujukan kepada kapala OPD di lingkup Pemprov Bengkulu yang diberikan batas akhir pada 10 Januari 2025.

Dalam SE tersebut terdapat tiga poin yang ditujukan kepada kapala OPD dilingkup Pemprov Bengkulu. Pertama menunda sementara waktu perpanjangan masa tugas Tenaga Non ASN sebelum dilakukan evaluasi kinerja;

BACA JUGA:Polres Kaur Ungkap Motif Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo

Kedua menyampaikan hasil evaluasi ke Gubernur Bengkulu cq Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu selambat-lambatnya tanggal 10 Januari 2025, sebagai bahan Pimpinan dalam mengambil kebijakan;

Ketiga Tidak diperbolehkan menerima Tenaga Non ASN baru tanpa persetujuan Gubernur Bengkulu

BACA JUGA:26 Personel Berprestasi Polresta Bengkulu Terima Penghargaan dari Kapolri, Berikut Daftarnya

Sebagai informasi, saat ini ada 4.813 orang tenaga honorer di lingkungan Pemprov Bengkulu yang terdapat di Aplikasi Sistem Pengolahan Non-ASN (siNonA). Sementara jumlah honorer yang belum terdata di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) ada sekitar 4 ribu lebih.

Dari 4.813 orang tenaga honorer yang terdata dan digaji lewat APBD, ada 1.200 tenaga honorer telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Artinya 3.600-an lagi yang belum diangkat menjadi PPPK.

Kategori :